Selasa, 26 Juni 2012

Regulasi Reproduksi


SIKLUS ESTRUS (Priode dari satu estrus ke estrus berikutnya, setiap 8-24 hari)
1. Tipe siklus
a. Poliestrus (sapi, kerbau, kambing, dll)
b. Monoestrus (anjing, srigala)

a. Poliestrus bermusim (seasonally polyestrus, seasonal breeders)
- Domba & rusa (anestrus pada musim semi dan musim panas)
- Kuda & harmster (anestrus pada musim gugur dan dingin)

2. Fase siklus secara umum
a. Fase folikuler (fase estrogenik, 2 -3 hari): proestrus & estrus)
b. Fase luteal (fase progestasional, 16-18 hari): fase metestrus & diestrus)

KLASIFIKASI KHUSUS (SPESIFIK)
1. Proestrus
2. Estrus
3. Metestrus
4. Diestrus

1. Proestrus

Selama fase luteal akhir, jika signal kebuntingan tidak ada sekitar hari ke-17-18, prostaglandin dilepaskan. Hal ini akan menyebabkan regresi luteal, yang berarti terjadi penurunan progesteron. Akibat kehilangan hambatan progesteron, GnRH meningkat dan menyebabkan stimulasi LH dan FSH. FSH menyebabkan maturasi akhir folikel yang tumbuh. Folikel yang tumbuh menghasilkan estrogen oleh sel-sel granulosa dan sel theka interna. Estrogen akan menyebabkan tanda-tanda estrus pada sapi. Secara aktual, estrogen mencapai puncaknya sebelum heat (estrus)seperti telihat pada Gambar 4 dan estrogen inilah yang akan menyebabkan pelepasan LH. Inhibin juga dihasilkan oleh folikel yan tumbuh dan mencegah folikel yang lebih kecil untuk terus tumbuh. Hambatan pada folikel yang kecil ini menjamin hanya satu folikel yang ovulasi pada sapi. Estrogen menyebabkan sintesis reseptor progesteron, yang memungkinkan LH berikatan pada sel luteal.

2. Estrus

Selama estrus, estrogen dan FSH mulai menurun (Gambar 4). Puncak LH terjadi selama standing estrus. Ini adalah waktu ketika sapi dalam keadaan 'standing heat', dan akan berdiri dengan posisi siap dinaiki atau menaiki sapi lain. Estrogen berfungsi meningkatkan kontraksi saluran reproduksi untuk memfasilitasi transportasi sperma dan sel telur. Estrogen juga mempengaruhi sejumlah dan tipe cairan yang dihasilkan oviduct, uterus, serviks dan vagina. Pelepasan mucus jernih terlihat pada saat estrus yang membantu migrasi sperma melalui serviks. Estrus terjadi selama 18-20 jam, tetapi mungkin lebih pendek dalam musim panas atau akibat stres panas. Sel-sel theca mulai menghasilkan progesteron yang menghambat pelepasan LH dan FSH. Ovulasi terjadi 12-18 jam setelah akhir estrus. Selama estrus sel-sel granulosa melepaskan inhibin, suatu hormon yang mencegah pelepasan FSH dari pituitary.

3. Metestrus

Metestrus tejadi selama 3-5 hari dan ini adalah waktu perkembangan luteal. Lonjakan LH dan FSH selama fase estrus menghasilkan ruptur folikel (ovulasi) sekitar 30 jam setelah mulai “standing estrus,” atau 10-14 jam setelah akhir estrus.Corpus hemorhagicum (CH), yang dikenal dengan 'bloody body' yang terbentuk dari folikel setelah ovulasi, selanjutnya membentuk corpus luteum (yellow body). Selama metestrus, corpus luteum belum matang tetapi tetap tumbuh sehingga progesteron meningkat. Hormon ini bertanggungjawab menyiapkan uterus untuk kebuntingan dan menghambat aktivitas siklus estrus. Ketika corpus luteum belum matang, tidak ada reseptor untuk prostaglandin, sehingga membuat luteolisis dengan prostaglandin adalah tidak mungkin.

4. Diestrus
Diestrus terjadi 5-17 siklus dan waktu ketika CL menjadi matang dan menghasilkan hormon progesteron. Progesteron dihasilkan oleh sel luteal besar dan kecil. Sel luteal berasal dari sel-sel granulosa dan sel theca. Selama diestrus terdapat 2 atau 3 gelombang pertumbuhan folikel, tergantung individual sapi (Gambar 5). Folikel-folikel tumbuh menjadi statis sekitar 2 hari dan kemudian menjadi mengecil (menjadi atresi ). Pada sapi dengan 2 gelombang pertumbuhan folikel, gelombang pertama dimulai pada hari ke-2, gelombang 2 mulai hari ke-11 dan akan ovulasi pada gelombang ke-2. Pada sapi dengan 3 gelombang pertumbuhan folikel, gelombang pertama dimulai pada hari ke-2,menjadi statis pada hari ke-8-12 dan atresi pada hari ke-12-16, gelombang ke-2 mulai hari ke-9 dan berakhir pada hari ke-17; dan gelombang 3 dimulai pada hari ke-16 dan seringkali diikuti dengan ovulasi. Gelombang pertumbuhan folikel perlu diketahui dalam hubungannya dengan sinkronisasi siklus estrus. Pada akhir diestrus, jika tidak ada signal kebuntingan diterima oleh CL maka kaskade luteolitik dimulai.

REGULASI PANJANG SIKLUS ESTRUS

Jika signal kebuntingan [interferon tau (IFN- tau), juga disebut trophoblastic protein-1 (bTP-1) tidak diterima oleh CL, maka prostaglandin akan disintesis oleh uterus dan ditransferkan pada CL ipsilateral melalui mekanisme lokal utero-ovarian countercurrent. Prostaglandin kemudian berikatan dengan sel luteal yang besar dan menyebabkan sel luteal regresi melalui aksi langsung atau kostriksi vaskuler. Prostaglandin juga menyebabkan pelepasan oksitosin dari sel-sel luteal besar, yang menyebabkan uterus melepaskan lebih banyak lagi prostaglandin. Hal ini memberikan mekanisme 'fail-safe' untuk menjamin luteal regresi dan estrus kembali terjadi pada sapi yang tidak bunting. Estrogen dari folikel dominan penting untuk menginduksi sintesis prostaglandin dan reseptor oksitosin uterus.

REGULASI GELOMBANG FOLIKEL

Setelah ovulasi, konsentrasi FSH meningkat. Peningkatan ini menyebabkan rekruimen kelompok folikel pada awal masing-masing gelombang. Setelah kelompok folikel direkruit, konsentrasi FSH menurun. Awal sekitar seleksi, pertumbuhan dan perkembangan berlanjut dengan seleksi yang diregulasi oleh hormon LH. Hormon LH juga meregulasi pertumbuhan folikel dominan. Ketika terdapat folikel dominan, konsentrasi FSH tetap rendah, yang menghambat gelombang pertumbuhan folikel baru. Setelah folikel dominan mengalami atresi atau ovulasi, terjadi peningkatan sekresi FSH dan gelombang pertumbuhan folikel baru dimulai.

Senin, 18 Juni 2012

Ringkasan Tentang Animal Walfare & Etika Vet


Kesejahteraan hewan ( Animal Welfare ) yaitu : suatu usaha untuk memberikan kondisi lingkungan yang sesuai bagi satwa sehingga berdampak ada peningkatan sistem psikologi dan fisiologi satwa. Kegiatan ini merupakan kepedulian manusia untuk meningkatkan kualitas hidup bagi satwa yang terkurung dalam kandang atau terikat tanpa bisa leluasa bergerak. Organisasi kesejahteraan hewan pertama di dunia (Society for the Prevention of Cruelty to Animals) atau disingkat sebagai SPCA pada tahun 1824. Pada tahun 1840, Ratu Victoria memberikan restunya, dan SPCA berubah menjadi RSPCA (Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals). Salah satu konsep mengenai animal welfare yang banyak dipakai oleh para penyayang binatang adalah konsep dari World Society for Protection of Animals (WSPA). Konsep animal welfare dari WSPA dikenal dengan nama “Five (5) Freedom“. Ketentuan ini mewajibkan semua hewan yang dipelihara atau hidup bebas di alam memiliki hak-hak/kebebasan berikut : 1. Freedom from hunger and thirst (bebas dari rasa lapar dan haus). 2. Freedom from discomfort (bebas dari rasa panas dan tidak nyaman). 3. Freedom from pain, injury, and disease (bebas dari luka, penyakit dan sakit). 4. Freedom from fear and distress (bebas dari rasa takut dan penderitaan). 5. Freedom to express normal behavior (bebas mengekspresikan perilaku normal dan alami) (Abrianto, 2009). UUD yang berkaitan dengan kesejahtraan hewan 1. Statsblad 1912 No. 432 tentang campur tangan pemerintah dalam urusan kehewanan 2. UU no. 6 tahun 1967 pasal 22 tentang Kesejahteraan hewan. 3. UU no. 18 tahun 2009 pasal 66-67 tentang Kesejahteraan hewan. 4. KUHP Pasal 302 Lembaga yang mengatur animal welfare 1. OIE (Office Internationl des Epizooticae) 2. RSPCA (Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals) 3. UDAW (Universal Declaration of Animal Welfare) 4. WSPA (World Society for the Protection of Animals) 5. CIWF (Compassion in World Farming) 6. HSI (Humane Society International) (Abrianto, 2009). Etika adalah segala nilai yang baik dan yang buruk atau yang benar dan yang salah yang disepakati oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki kepentingan atau profesi yang sama. Pada Etika Veteriner (Veterinary Ethics) adalah membahas mengenai isu moral dalam hubungan ilmu kedokteran dengan hewan. Dalam hal ini ada dua (2) aspek etika yang dibahas yaitu : 1. Etika mengenai bagaimana dokter hewan / profesi veteriner dan tenaga-tenaga pendukungnya (paramedis, perawat hewan, dll) memperlakukan hewan atau dalam praktek kedokteran. 2. Etika mengenai hewan-hewan yang berada di tangan manusia perlu dijaga hak dan mendapatkan perlindungan dengan kajian/argumentasi ilmiahnya maupun animal behaviour mengapa spesies hewan tersebut perlu diperlakukan tertentu serta manfaatnya. Ada 4 Jenis Etika Veteriner 1. Etika Veteriner Deskriptif, adalah yang secara umum perilaku sebagai profesi dan individu yang langsung terlihat baik buruknya oleh masyarakat. 2. Etika Veteriner Profesi (profesional), adalah kesepakatan organisasi profesinya. 3. Etika Veteriner Administratif, adalah yang diatur pemerintah, berkekuatan hokum dan dapat diberi sanksi. 4. Etika Veteriner Normatif , adalah norma-norma etika yang benar dan tepat yang dalam berperilaku sebagai profesi veteriner termasuk terhadap hewan atau disepakati sebagai norma-norma Kesejahteraan Hewan. TINDAKAN ETIKAL OLEH PROFESIONAL MEDIK VETERINER Ada 4 bidang khas keilmuan profesi Medik yang harus dijunjung tinggi dan tidak secara sembarangan dialihkan tanggung jawab kewenangan dan penerapannya yaitu : 1. Bidang ilmu-ilmu Klinik. 2. Bidang Farmakologi Veteriner/Obat-obatan. 3. Bidang Pathologi. 4. Bidang Reproduksi. Dalam pelaksanaan praktek,maka merupakan kombinasi dari 4 bidang ini. Sedangkan bidang lainnya merupakan ilmu-ilmu dasar dan ilmu penunjang yang berkembang melalui penelitian dan pengembangan teknologi. ACUAN DASAR TINDAKAN PROFESIONAL MEDIK VETERINER (Guide to Professional Conduct) Setiap Dokter Hewan perlu menyadari bahwa sebagai profesi yang berkeahlian khusus dan berkewenangan medis, bilamana di dalam negaranya belum diatur dengan kekuatan Undang-Undang, namun tetap harus tunduk kepada rambu-rambu Internasional profesi yang sama. Oleh karenanya setiap organisasi profesi sebagaimana PDHI wajib menerbitkan pedoman ini yang juga kemudian juga wajib dipatuhi oleh anggotanya. RAMBU-RAMBU ETIK DALAM TINDAKAN PROFESIONAL MEDIK VETERINER 1. Berkenaan memperlakukan hewan (tanggung jawab Kesrawan). 2. Berhubungan dengan pekerjaan profesinya. 3. Berkenaan dengan mempromosikan peran profesi veteriner kepada masyarakat. 4. Dalam periklanan layanan profesi medvet. 5. Berkenaan pengobatan (terapeutika), penggunaan obat-obatan, penjualan obat-obatan maupun alat kesehatan. 6. Dalam berbagai jenis Layanan Praktisi Medik Veteriner. 7. Dalam membina hubungan professional sesama profesi veteriner.